iklan banner

Warga Desa Pruwatan,Usulkan Pemekaran Wilayah Melalui BPD


HARIANBUMIAYU.COM,-Bumiayu - Masyarakat Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes  mengusulkan, pemekaran wilayah desa karena daerah ini dinilai memiliki luasan yang terlalu besar.dan memiliki 26 wilayah pedukuhan terdiri 5 kadus, 13 RW, 98 RT dengan jumlah penduduk sekitar 16 ribu jiwa lebih,hal ini mencuat dalam acara musyawarah desa yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pruwatan dikantor desa setempat Jumat, (03/06).

Kepala Desa Pruwatan Masturo, mengatakan wilayahnya merupakan desa terluas di Kecamatan Bumiayu, untuk itu perlu dilakukan pemekaran wilayah menjadi dua desa agar Pemerintahan Desa dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal serta kueh pembangunan insfrastruktur dapat dirasakan masyarakat dengan merata 

Namun diakuinya, upaya pemekaran berdasarkan suara masyarakat yang diwakilkan melalui lembaga BPD menginginkan pemekaran namun harus dibutuhkan studi kelayakan mendalam sebelum dilaksanakan pembagian wilayah.

"Kebijakan pemekaran masih sebatas ide usulan,dan belum disosialisasikan atau dikoordinasikan dengan Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Brebes.pihaknya berharap bisa dipecah sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya

Lanjut Masturo, untuk mendukung upaya mewujudkan pemekaran wilayah, Pemdes kemudian melaksanakan penertiban administrasi dan profil desa dan pembenahan terhadap aset yang dimilik, ujarnya

Hal senada dikatakan Ketua BPD Pruwatan Subhan Amin, diakui usulan masyarakat menginginkan pemekaran wilayah ini untuk yang ketiga kalinya, pertama pada awal tahun 2000, 2006 dan tahun 2016 ini masyarakat mengusulkan kembali pemekaran wilayah agar segera terwujud, katanya

Menurut dia, aspirarasi masyarakat pruwatan merupakan hal yang wajar dan layak untuk dimekarkan menjadi dua wilayah, karena kurangnya pelayanan maupun kondisi yang jauh dari pusat Pemdes bahkan kondisi sarana insfrastruktur yang memprihatinkan, sedangkan pihak Pemdes sendiri yang saat ini setiap tahunnya mendapat kucuran dana anggaran ADD dan DD dengan total Rp. 1 milyar lebih namun belum bisa mencukupi untuk membangun wilayahnya secara merata, terang Subhan.

Lebih lanjut Subhan dari usulan masyarakat yang bulat tersebut, pihaknya segera akan dilanjutkan ke Bupati Brebes melalui Camat Bumiayu, ujarnya.

Selain usulan pemekaran wilayah desa, masyarakat minta kepada pemdes untuk segera pengisian 4 perangkat desa yang kosong (sekdes, kaur pemerintahan, kaur keuangan dan pembantu kesra).

Acara yang berlangsung kondusif dihadiri Kades, jajaran BPD, Anggota Babinsa,kasie PMD Kecamatan Bumiayu, dan ratusan warga yang mewakili masyartakat 26 pedukuhan. -(H05/Imam).