iklan banner

150 Botol Miras Berhasil di Sita Polsek Bumiayu

HARIANBUMIAYU.COM,-Bumiayu.- Jajaran Polsek Bumiayu, Kabupaten Brebes, berhasil sita 150 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelanh bulan Ramadhan.

Kapolres Brebes, AKBP Lutfie Sulistiawan SIK MH MSi melalui Kapolsek Bumiayu, AKP Djoko Witanto SH mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam selama tiga hari  bertutrut-turut hal ini untuk menciptakan suasana kondusif saat umat islam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan nanti, selain itu operasi ini untuk meminimalisir kejahatan yang bersumber dari minuman keras, ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (03/06).
Dijelaskan dalam melakukan operasi Pekat, petugas melakukan pengintaian di tempat- tempat yang diduga menjual miras. Patroli di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan juga dijalankan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,kata Djoko.


Lebih lanjut Djoko menmgungkapkan sementara miras hasil sitaaannya berkadar alkohol  yang  bervariasi antara 45 sampai 70 persen.juga miras jenis ciu atau brangkal sebanyak satu Drijen dan sebagian telah dikemas dalam puluhan botol minuman dan kantong plastik.semuanya telah diamankan petugas, sedangkan beberapa orang pedagang miras juga dimintai keterangan dan didata. Pedagang ini diberi pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa ijin, Djoko mereka masih melanggar akan dikenakan sanksi pidana dengan pasal tindak pidana ringan," ungkap Djoko.

Sementara itu untuk laporan keatasannya hasil sitaan ratusan botol miras dari berbagai merek itu langssung dikirim ke Polres Brebes untuk dimusnahkan dengan miras hasil operasi di beberapa tempat lainnya, pungkas Djoko.- (H05/Imam.)