HARIANBUMIAYU.COM,-Bumiayu.-
Jajaran Polsek Bumiayu, Kabupaten Brebes, berhasil sita 150 botol minuman keras
(miras) dari berbagai merek.saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
menjelanh bulan Ramadhan.
Kapolres Brebes, AKBP Lutfie Sulistiawan SIK MH MSi melalui Kapolsek Bumiayu,
AKP Djoko Witanto SH mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam selama tiga
hari bertutrut-turut hal ini untuk menciptakan suasana kondusif saat umat islam
menjalankan ibadah di bulan Ramadhan nanti, selain itu operasi ini untuk
meminimalisir kejahatan yang bersumber dari minuman keras, ujarnya saat ditemui
diruang kerjanya, Jumat (03/06).
Dijelaskan dalam melakukan operasi Pekat, petugas melakukan pengintaian di
tempat- tempat yang diduga menjual miras. Patroli di tempat-tempat yang rawan
tindak kejahatan juga dijalankan untuk menciptakan rasa aman bagi
masyarakat,kata Djoko.
Lebih lanjut Djoko menmgungkapkan sementara miras hasil sitaaannya berkadar
alkohol yang bervariasi antara 45 sampai 70 persen.juga miras jenis
ciu atau brangkal sebanyak satu Drijen dan sebagian telah dikemas dalam puluhan
botol minuman dan kantong plastik.semuanya telah diamankan petugas, sedangkan
beberapa orang pedagang miras juga dimintai keterangan dan didata. Pedagang ini
diberi pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa ijin, Djoko mereka masih
melanggar akan dikenakan sanksi pidana dengan pasal tindak pidana ringan,"
ungkap Djoko.