HARIANBUMIAYU.COM,
Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando salah satu dosen Universitas
Inonesia, pemanggilan Ade Armando tersebut lantaran tuduha telah menistakan
agama yang ditulis melalui status akun facebooknya.
Kasus tersebut bermula pada
saat ade menulis Sebuah status di akun facebooknya yang berbunyi “Allah bukan
orang Arab” tentu Allah senang kalau ayat-ayat Nya dibaca dengan gaya bahasa Aminang,Ambon,China,Hiphop,Blues
“ tulis Ade di akunnya pada tanggal 20 Mei 2015.
“Saya panggil sebagai saksi
Mei 2015 dari seorang bernama Johan Khan , dia gugat saya ,saya dituduh
melakukan penistaan atas agama dan membangkitkan kebencian atas dasar sara”jelas
Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya.Kamis (23/06).
Status tersebut dibuat sebagai
bentuk dukungannya terhadap gagasan Menteri Agama untuk mengdakan festival baca
Al-Qur’an dengan langgam Nusantara. Entah kenapa, kemudian Karyawan CT Corp
tersebut bersama pembencinya menyerang di medsos dengan tuduhan bahwa dirinya
dianggap menyamakan Tuhan dengan manusia.
"Lho, kan saya bilang 'Tuhan bukan orang Arab', kok
dianggap saya menyamakan Tuhan dengan manusia? Dalam gugatan, saya juga dituduh
menyebarkan kebencian atas dasar SARA. Lho, di mana kebenciannya?" jelas
Ade.
"Saya sih percaya saya sekadar menyampaikan kebenaran sebagai kewajiban orang beriman. Dan saya percaya apapun rencana orang, Allah juga yang akan menentukan," kata Ade.(H01/Yusfi).
Sumber:Republika
"Saya sih percaya saya sekadar menyampaikan kebenaran sebagai kewajiban orang beriman. Dan saya percaya apapun rencana orang, Allah juga yang akan menentukan," kata Ade.(H01/Yusfi).
Sumber:Republika