iklan banner

Akibat Alih Fungsi Lahan, Sektor Pertanian di Brebes Mengalami Penurunan

HARIANBUMIAYU.COM,- Bumiayu, - Lahan pertanian di Kabupaten Brebes, yang merupakan penopang kebutuhan pangan ke tiga di Jawa Tengah, saat ini mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi pembangunan pemukiman dan industri serta lainnya.
                                               
Hal itu dikatakan Sujarno, staf administrasi /dinas Pertanian saat sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bumiayu, Rabu (01/06)

Dikatakan Sujarno Berdasarkan data yang ada, luas lahan pertanian pangan Kabupaten Brebes yang seluas 63.382 hektar, dari tahun ketahun  diperkirakan akan terus berkurang rata-rata 0,2 persen.

Hal senada diungkapkan, Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian Kabuapten Brebes, M Furqon MP tentang sumber daya lahan merupakan aset dan faktor produksi yang sangat vital untuk berlangsungnya usaha bidang pertanian.

"Terjadinya alih fungsi lahan dari pertanian ke non pertanian tersebut  akan berpengaruh pada kemampuan penyediaan stok ketahanan pangan nasional," katanya

Menurutnya, perlu ada penataan data lahan pertanian yang akurat sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan pertanian berkelanjutan dan berkualitas.mengingat jumlah penduduk kabupaten brebes terus meningkat dan tentu konsumsi pangan juga akan meningkat pula, maka diperlukan perencanaan yang serius agar tidak terjadi kesulitan pangan," terang Furqon.pihaknya berharap adanya dukungan dan peran serta para Kades agar dapat memahami masalah LP2B sekaligus mensosialisasikan kepada warganya

M Furqon menjelaskan sesuai program kerja Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di tiga tempat wilayah yang ada di Kabupaten Brebes, (Brebes utara, tengah dan selatan) Sosialisasi di Brebes bagian selatan dihadiri para Kepala Desa (Kades) se wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan dan diakhiri dengan pembagian peta wilayah lahan Desa masing-masing, jelasnya. (H05/Imam).