iklan banner

Pemda Brebes Siap Bangun Jalan Perbatasan Kabupaten Brebes Dengan Kabupaten Cilacap

Pelaksanaan Musrembangkec Bantarkawung
HARIANBUMIAYU.COM, Bantarkawung– Untuk membuka akses perekonomian yang akan bermanfaat untuk  peningkatan kesejahteraan warga,  Pemda  Brebes siap bangun insfrstruktur jalan perbatasan kabupaten Brebes- Cilacap  yang dianggarkan APBD 2016 sebesar Rp. 4 milyar, dan  Rp. 26 milyar untuk  jalur poros Kabupaten  hal ini terungkap pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Bantarkawung diaula kantor Kecamatan setempat, Senin, 01/02/16.


Ketua DFPRD Brebes, H. Illia Amin memaparkan Diwujudkanya  pembangunan insfrastruktur tersebut untuk  peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan perbatasan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama akan membuka akses perekonomian yang akan bermanfaat peningkatan kesejahteraan warga dari daerah perbatasan Cilacap selama ini menjual hasil ternaknya ke wilayah Pasar Hewan Bumiayu. Dan sebaliknya banyak warga kecamatan Bantarkawung yang berdagang juga konsumennya dari warga Cilacap.

Dijelaskan Pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan tersebut saat ini telah mencapai 70 persen. Rencananya, pembangunan akan dituntaskan menjadi 100 persen pada tahun anggaran 2017 mendatang.

Menurutnya, tahun 2016 ini Pemkab Brebes mengalokasikan sekitar anggaran Rp 4 Milyar, untuk melanjutkan pembangunan jalan di wilayah perbatasan teresebut. Yakni, di wilayah desa Cinanas, Desa Cibentang dan lainnya yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap.

"Pembangunan infrastruktru akan terus dilanjutkan dan tahun 2017 mendatang akan mencapai 100 persen dan direncanakan dapat diresmikan oleh Bupati Brebes dan Bupati Cilacap pada tahun depan," ungkap Iliya amin.

Sementara Sudono Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar juga memaparkan Pembangunan jalan poros tengah penghubung antara Kecamatan Larangan, Ketanggungan dan Bantarkwaung, Kabupaten Brebes, akan dilanjutkan dan dianggarkan sebesar Rp 26 milyar oleh Pemkab Brebes. ungkap Wakil Ketua DPRD Brebes.

 Sudono menurutnya, pembangunan jalan poros tengah telah lama dinanti-nantikan oleh warga di Kecamatan Bantarkawung, Ketanggunan dan Larangan. Pembangunan jalan tersebut akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga dan mewmperlancar jalur perekonomian.

Dikatakan, dalam pelaksanaanya akan dilakukan pembangunan jalan poros tengah antara lain meliputi Kamal - Pamulihan sebesar Rp 10 milyar, Kamal - Bangbayang sebesar Rp 12 milyar, Larangan - Pamulihan sebesar Rp 4 milyar dan Sindangwangi - Jemasih sebesar Rp 2 milyar.

Keberadaan jalan poros tengah itu akan mampu menghemat waktu tempuh perjalanan kendaraan. Tak hanya itu, jalan poros tengah juga bisa menjadi jalur alternatif baru bagi lalu-lintas kendaraan dari wilayah Brebes utara ke selatan maupun sebaliknya.

Secara keseluruhan panjang jalur poros tengah antara Larangan-Bantarkawung itu mencapai 35 kilometer. Jalan poros setelah selesai nantinya akses wilayah utara dan selatan itu akan lebih terbuka dan mendorong kegiatan perekonomian warga. , peningkatan jalan itu nantinya menggunakan konstruksi rabat beton dengan penutup sandsheet. Pada sisi jalan juga dilengkapi dengan pembangunan talud, bronjong penahan tebing, plat beton dan saluran drainase target jalur poros tengah ini bisa selesai seluruhnya di tahun 2017 mendatang.

Pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Bantarkawung, dalam rangka untuk memutuskan usulan pembangunan sebanyak 10 usulan prioritas. Dihadiri para Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, unsur Muspika dan juga kapala instansi pemerintah tingkat Kecamatan. Selain Illya Amin, dan beberapa anggota DPRD Brebes, Sudono Fraksi Partai Golkar,  H Abdul Ghofir  Fraksi PAN- (H21/Supriyati).