iklan banner

Jajaran Polsek Bumiayu, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Bumiayu, Berhasil Bekuk pelaku Curanmor
HARIANBUMIAYU.COM, BUMIAYU, -Jajaran Polsek Bumiayu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menggiring tersangka Sugeng Mei Haryadi (29) warga Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, ke Mapolsek setempat dan sekitar pukul 17.00 WIB hari Kamis 29/01/16, polisi dapat menangkap tersangka dengan barang bukti sisa hasil penjualan sepeda motor curian sebesar Rp 1.025.500,- Dari pemeriksaan terhadap tersangka Polisi terus melakukan pencaraian barang bukti dan akhrinya berhasil ditemukan sepeda motor curian.Senin 01/02/16.

Kapolsek Bumiayu, AKP Djoko Sutanto, SH mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan dari korban, Agung Heris Nugroho (34) warga Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu yang kehilangan sepeda motornya.

Dijelaskan korban melaporkan, pada Rabu 27 Januari 2016 malam bahwa sepeda motor miliknya, Kawasaki KLX dengan nomor polisi B 3497 FKX warna hitam yang tengah diparkir di halaman rumahnya hilang. Pada Kamis 29 Januari 2016 sekitar pukul 09.00 WIB korban melapor dan segera anggotanya melakukan  penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi dari warga adanya kecurigaan yang mengarah pada pelaku yang juga warga setempat, Sepeda motor hasil curian sempat dijual melalui perantara dengan harga Rp. 4 juta  sementara saat ini perantara masih buron. Sepeda motor curian itu pada Senin 01 Februari 2016 akhirnya berhasil ditemukan anggota di rumah salah warga dalam kondisi telah dihapus nomor rangka dan nomor mesinnya. kata Djoko. 

Sementara tersangka curanmor dan barang bukti diamankan di Polsek Bumiayu, dan akan dilanjutkan ke Polres Brebes. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.- (H05/Imam).