iklan banner

Peringatan Hari Buruh Internasional, ABY Tolak Peraturan Pemerintah.No.78

(harianbumiayu.com) -Peringatan Hari Buruh Internasional di Yogyakarta, ratusan buruh berunjukrasa, Diawali dengan melakukan longmarch dari taman parkir Abu Bakar Ali mereka bergerak menuju kawasan Nol Kilometer kota Yogyakarta. Dalam unjukrasa ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta  mengajukan beberapa  tuntutan kepada pemerintah dan para pengusaha.Minggu, (01/05).

Dalam kesempatan tersebut Sekjen Aliansi Buruh Yogkakarta (ABY) Kirnadi menyampaikan bahwa saat ini kebijakan yang diambil pemerintah terkesan lebih memihak pada para pengusaha. Akibatnya hak-hak buruh menjadi dikesampingkan dan kehidupan buruh dirasa semakin sengsara.

Para buruh menuliskan 11 tuntutan dalam peringatan hari buruh 1 Mei 2016 ini. Garis besarnya, masih tuntutan upah layak dan kebebasan berserikat.
1. Tolak PP 78 yang pro terhadap upah murah
2. Naikkan upah buruh
3. Hentikan kriminalisasi terhadap 26 aktivis buruh
4. Turunkan harga sembako yang sengsarakan buruh
5. Perbaiki layanan BPJS Kesehatan supaya lebih manusiawi
6. Hapus outsourcing
7. Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga
8. Buat rumah murah untuk buruh
9. Buat transportasi murah untuk buruh
10. Berikan subsidi pendidikan untuk anak buruh
11. Masukkan pesangon sebagai PTKP
Dalam aksi tersebut Kirnadi, selaku Sekjend ABY mengatakan dengan tegas bahwa buruh menolak Peraturan Pemerintah No.78 yang dinilai memihak pengupah murah.Kami  menghendaki adanya upah layak bagi kawan-kawan buruh DIY. (H01/Yusfi).