iklan banner

BUMDES, Kewirausahaan Sosial Yang Berkelanjutan

HARIANBUMIAYU.COM Buku ini penting menjadi pegangan bagi desa maupun para pendamping desa didalam menjalankan tugas tugasnya. Dimana Desa saat ini menghadapi era baru. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hendak mengantarkan desa sebagai penyangga kehidupan. Desa diharapkan menjadi mandiri secara sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik. Kini Desa memasuki era self governing community dimana Desa memiliki otonomi dan kewenangan dalam perencanaan, pelayanan publik, dan keuangan. Maka Desa bukan lagi penunggu instruksi dari supra desa (Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan Pusat). Terlebih dengan bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang secara perlahan tetapi pasti akan mempengaruhi roda pembangunan di Desa.Sumber:Keuangandesa.
http://downloads.ziddu.com/download/25343120/BUMDes_Kewirausahaan_Sosial_yang_Berkelanjutan.pdf.html