iklan banner

Pemda Brebes Meminta kepada Paguyuban Kepala Desa Agar Himbau Warganya Urus KTP


Layanan e-KTP semakin mudh
HARIANBUMIAYU.COM, Paguyangan, dengan adanya pelayanan terdekat administrasi kependudukan (Adminduk) yang dipusatkan di kantor Paten Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, diminta kepada masyakat Kecamatan Paguyangan yang belum menerima e- KTP untuk segera mengurusnya dan mengambil dengan ketentuan bagi masyarakat yang sebelumnya telah melakukan perekaman  dikantor Paten Kecamatan Paguyangan, karena e-KTP merupakan hal penting  identitas diri yang wajib dimiliki sebagai Warga Negara Indonesia, hal ini diungkapkan Kasie Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Paguyangan, Drs Sutarko saat ditemui diruang kerjanya Kamis 18/02/16.

Camat Paguyangan Akhmad Hermanto SIP melalui Kasie Pemerintahan dan Pelayanan Umum Drs Sutarko, menjelaskan saat ini Pemda Brebes telah memberikan pelayan terdekat sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut secara rutin dan bagi warga  yang telah melakukan perekaman e-KTP dan belum menerima e-KTP  agar segera mengurusnya di kator Paten Kecamatan, dengan persyaratan membawa surat keterangan pengantar Dari Pemerintah Desa dilampiri photocopy kartu keluarga (KK), jelasnya.

Sutarko menambahkan warga Kecamatan Paguyangan yang wajib ber KTP sejumlah 65 Ribu lebih dan yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggal sekitar 10 – 15 persen, namun saat ini berangsur pemohon datang untuk mengurus/melakukan perekaman pada tiap hari dijam kerja, tiap harinya mereka datang rata-rata sekitar 30-40 pemohon meminta dibuatkan e-KTP dan mayoritas mereka yang datang dikatagorikan dari pemohon pemula/pelajar.Dan untuk mensukseskan Program Nasional e-KTP ini berjalan lancar dan mencapai target, pihaknya telah berupaya rutin memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada Paguyuban Kepala Desa agar dapatdisebarluaskan kepada warganya pungkasnya- (H05/Imam).