Layanan e-KTP semakin mudh |
HARIANBUMIAYU.COM, Paguyangan,
dengan adanya pelayanan terdekat administrasi kependudukan (Adminduk) yang
dipusatkan di kantor Paten Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, diminta kepada
masyakat Kecamatan Paguyangan yang belum menerima e- KTP untuk segera
mengurusnya dan mengambil dengan ketentuan bagi masyarakat yang sebelumnya
telah melakukan perekaman dikantor Paten Kecamatan Paguyangan, karena
e-KTP merupakan hal penting identitas diri yang wajib dimiliki sebagai Warga Negara Indonesia, hal ini diungkapkan Kasie Pemerintahan dan Pelayanan
Umum Kecamatan Paguyangan, Drs Sutarko saat ditemui diruang kerjanya Kamis 18/02/16.
Camat
Paguyangan Akhmad Hermanto SIP melalui Kasie Pemerintahan dan Pelayanan Umum
Drs Sutarko, menjelaskan saat ini Pemda Brebes telah memberikan pelayan
terdekat sehingga masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut secara rutin
dan bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP dan belum menerima
e-KTP agar segera mengurusnya di kator Paten Kecamatan, dengan
persyaratan membawa surat keterangan pengantar Dari Pemerintah Desa dilampiri
photocopy kartu keluarga (KK), jelasnya.
Sutarko
menambahkan warga Kecamatan Paguyangan yang wajib ber KTP sejumlah 65 Ribu
lebih dan yang belum melakukan perekaman e-KTP tinggal sekitar 10 – 15 persen,
namun saat ini berangsur pemohon datang untuk mengurus/melakukan perekaman pada
tiap hari dijam kerja, tiap harinya mereka datang rata-rata sekitar 30-40
pemohon meminta dibuatkan e-KTP dan mayoritas mereka yang datang dikatagorikan
dari pemohon pemula/pelajar.Dan untuk
mensukseskan Program Nasional e-KTP ini berjalan lancar dan mencapai target,
pihaknya telah berupaya rutin memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada
Paguyuban Kepala Desa agar dapatdisebarluaskan kepada warganya pungkasnya- (H05/Imam).