iklan banner

Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)"TIARA " Gelar sosialisai perlindungan perempuan dan anak 2016

HARIANBUMIAYU.COM, Bantarkawung – Upaya  pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) " TIARA" Kabupaten Brebes menggelar sosialisai perlindungan perempuan dan anak 2016 di Aula kantor kecamatan Bantarkawung Kamis, 21/01/16.

Kepala BKBPP Kabupaten Brebes, Dra. Hj. Aqilatul Munawaroh, M.Pd mengatakan Kegiatan  ini adalah sebuah upaya pencegahan dan meningkatkan kemampuan masyarakat maupun  petugas dan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di tingkat kecamatan, khususnya di bidang konseling.
Lebih lanjut pihaknya pada tahun 2016 ini  sosialisasi tersebut dilakukan hanya kepada masyarakat 2 wilayah kecamatan yakni kecamatan Bantarkawung dan Salem, katanya.
 
Menurut dia pentingnya sosialisai ini digelar  agar memberikan pemahaman  kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi untuk  pencegahan sesuai  Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Ditempat yang sama Rini Puji Astuti, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BKBPP Brebes mengharapkan agar PPT kecamatan selalu memberikan laporan secara berkala kepada kabupaten untuk menghasilkan data yang akurat. Dan diarahkan agar segera masyarakat yang menjadi korban KDRT bisa didampingi mendatangi kantor Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Brebes. Selain mendata, lembaga tersebut juga dapat  memberikan bantuan hukum dan fasilitasi konseling untuk menyelesaikan permasalahan korban, katanya saat ditemui usai memberikan siosialisasi

“Bagi masyarakat kabupaten Brebes yang mengalami korban kekerasan atau perlu perlindungan hukum terutama anak silahkan bisa langsung ke kantor BKBPP Sekretariat Tiara di Jl. Veteran no. 10 no. telp (0283) 671253 “ ujarnya . - (H05/Imam)